
Sebagai mitra strategis pemerintah, APLI menjalin hubungan baik dan bersilaturahmi dengan Bapak Mario Josko selaku Direktur Tertib Niaga Ditjen PKTN Kemendag yang baru saja menjabat. Dalam pertemuan di 14 Februari tersebut, kedua belah pihak saling berkenalan satu sama lain. APLI diwakili oleh Ketua Umum, Kepala bidang Hubungan Pemerintah dan Sekretariat menyampaikan komitmen untuk bekerja sama dan membantu Direktorat Tertib Niaga untuk memberikan pembinaan kepada anggota, terkait kepatuhan perusahaan penjualan langsung terhadap peraturan yang berlaku.
Dijelaskan oleh Pak Mario dan tim, beberapa temuan yang masih belum dipenuhi oleh perusahaan penjualan langsung, antara lain:
a. Rendahnya jumlah perusahaan penjualan langsung yang mengirimkan Laporan kegiatan tahunanÂ
b. Masih terdapat penjualan produk MLM yang dijual melalui saluran di luar penjualan langsung baik offline maupun online
Tertib Niaga yang dalam hal ini berfungsi melakukan pengawasan dan juga pembinaan berharap dapat berkolaborasi dengan APLI untuk secara bersama-sama mendorong dan mengedukasi perusahaan anggota meningkatkan kepatuhan, khususnya anggota APLI.
APLI dan Tertib Niaga sepakat bahwa laporan kegiatan tahunan tersebut diperlukan untuk dapat memetakan perkembangan dan kekuatan industri direct selling di Indonesia dimana dalam hal ini, salah satunya dapat digunakan oleh pemangku kepentingan dalam menentukan arah kebijakan yang tepat yang akan menaungi dan menumbuh kembangkan industri penjualan langsung di Indonseia.
Tertib Niaga menegaskan bahwa penyampaian laporan kegiatan tahunan wajib ditaati dan dipatuhi oleh perusahaan. Kelalaian dalam penyampaian laporan tersbut dapat mengarah pada pencabutan ijin usaha.
Perihal maraknya penjualan produk melalui online, APLI juga menyampaikan beberapa usulan, termasuk dan tidak terbatas pada bagaimana kerjasama yang baik dengan market place dapat dilakukan.Â
/ns/




